Pemerintah lewat Menkum HAM akhirnya menyepakati opsi definisi terorisme yang kedua. Opsi itu mencantumkan frasa 'ideologi dan motif politik'. Apa alasannya?
"Racun dikirim lewat bingkisan. Jangan dikira bingkisan makanan. Teroris butuh pendekatan kemanusiaan. Jangan bertindak sesuai pesanan," kata Nasir Djamil.