detikNews
Oknum Polisi Bunuh 2 Wanita di Sumut Terancam 15 Tahun Penjara
RS, oknum polisi berpangkat bintara yang berdinas di Polres Belawan, Sumut, menjadi tersangka pembunuhan dua wanita. RS pun terancam hukuman 15 tahun penjara.
Senin, 01 Mar 2021 19:07 WIB







































