Tingginya minat pelaku usaha dan pelanggan untuk memenuhi kebutuhan barang dan operasional membuat kian banyak platform-platform e-commerce B2B bermunculan.
Memulai bisnis di era digital bisa dibilang lebih mudah dari sebelumnya. Setidaknya bisa dilihat dari proses pengajuan kredit modal kerja secara online.
Media sosial tak hanya sebagai alat komunikasi dan saluran pemasaran, tetapi juga memungkinkan sebagai alat transaksi dalam mendatangkan cuan bagi pelaku UMKM.
Facebook ingin memudahkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) melakukan aktivitas jual beli di platformnya, untuk sedikit mengurangi dampak dari pandemi COVID-19.
Survei Facebook menunjukkan 56% bisnis kecil dan menengah di Indonesia yang ada di Facebook melaporkan lebih dari 25% penjualan terjadi di platform digital.