Seorang sipir, Dus dan istrinya DA dibekuk tim BNN karena menyimpan 20 kg sabu di rumahnya. Pasutri ini diduga sindikat pengedar narkoba jaringan internasional.
Sabu senilai Rp 70 juta disita dari seorang kurir. Pria yang sehari-hari mencari rongsokan ini biasa mengirim sabu dari Surabaya ke Mojokerto dan Jombang.
Tergiur harga murah, seorang warga Lamongan berangkat seorang diri ke Lampung mengendarai Vespa untuk membeli ganja. Ganja itu lalu dijual di Lamongan.