detikNews
Makanan Basi, Perusahaan Katering Al Fatani Tak Diputus Kontrak
Perusahaan katering Al Fatani hanya dikurangi ordernya, tidak diputus masa kontraknya di tengah jalan seperti yang direkomendasikan Daerah Kerja Madinah menyusul kasus makanan basi yang terjadi berulang kali.
Selasa, 14 Des 2010 18:05 WIB







































