Jaksa Agung St. Burhanuddin menyebut pernah bertemu dengan tersangka Andi Irfan pada masa lampau. Burhanuddin mengaku kini dia tidak lagi berkomunikasi.
"Itu kan consultant fee, dari USD1 juta dia kasih separuh, dia minta dulu Pak Andi, Andi minta duluan. Kalau nggak, tak dikasih action plan-nya," kata Soesilo.
Kejagung segera melimpahkan berkas perkara Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya ke tahap I. Ini terkait kasus dugaan pemberian suap Djoko untuk mengurus kasusnya.
Pinangki Sirna Malasari duduk di kursi pesakitan. Terungkap gaji yang diterima Pinangki sejumlah puluhan juta, namun menghabiskan miliaran saat berbelanja.