Buntut dari pembubaran IM2, Serikat Pekerja IM2 mengungkap per akhir November lebih dari 350 lebih karyawan diputuskan hubungan kerja (PHK) secara tiba-tiba.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kepala daerah meniru langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi upah minimum provinsi
Gubernur Anies merevisi kenaikan UMP 2022 Jakarta. Dari semula kenaikan UMP DKI naik Rp 37.749. Kini UMP direvisi menjadi 5,1 persen atau senilai Rp 225 ribu.
Buruh memberi respons atas revisi kenaikan UMP Jakarta naik menjadi 5,1 persen atau senilai Rp 225 ribu yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan