Rohadi merupakan mantan PNS PN Jakut yang menjadi mafia perkara hingga memiliki 19 mobil. Puluhan miliar rupiah uang haram ia cuci menjadi properti-kendaraan.
Tiga kategori tersebut yakni Indeks Implementasi Amanah Terbaik, Indeks Implementasi Adaptif Terbaik, dan Runner Up Indeks Implementasi Kompeten Terbaik.