Pegawai berinisial IA (33) mencuri rekening nasabah Rp 1,3 M. IA membobol dengan cara membuka akses pemblokiran rekening secara ilegal. Kini IA sudah dipecat.
Polisi tangkap IA, oknum pegawai bank digital (kini dipecat) yang mencuri uang nasabah Rp 1,3 M. Polisi mengungkap IA memakai uang nasabah untuk bayar utang.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kepercayaan diri, dan perilaku masyarakat dalam mengelola keuangan mereka di masa depan.
Kejari OKI terima titipan Rp 68,6 juta dari keluarga tersangka korupsi KUR BSI. Pengembalian ini diharapkan jadi langkah positif dalam penegakan hukum.