detikNews
Buron 2 Tahun, Terdakwa Korupsi Akhirnya Dieksekusi Kejagung
Kejagung akhirnya mengeksekusi mantan Sekda Kabupaten Simalungun, Sumut, Abdul Muis Nasution. Abdul Muis divonis bersalah karena telah melakukan tindak pidana korupsi retribusi APBD setempat.
Senin, 09 Apr 2012 16:57 WIB







































