Sebelum dan sesudah larangan mudik lebaran 2021 dalam periode 6-17 Mei 2021, pemerintah melakukan pengetatan perjalanan. Yuk ketahui aturan yang berlaku.
Situasi kedatangan dan keberangkatan penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali masih normal jelang adanya larangan mudik dari pemerintah.
Meroketnya kasus COVID-19 di India ternyata menjadi salah satu alasan pemerintah memperketat syarat perjalanan sebelum dan sesudah masa larangan mudik 2021.