detikNews
Jerinx SID Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus 'IDI Kacung WHO'
Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Jaksa penuntut umum menilai Jerinx SID telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian.
Selasa, 03 Nov 2020 12:09 WIB