Langkah kubu Aman yang mengadu kepada Gus Dur dianggap tidak tepat. Sengketa Pilkada sebaiknya ditempuh melalui jalur hukum, bukan meminta fatwa dari Gus Dur.
Kisruh Pilkada Maluku Utara (Malut) disepakati untuk diserahkan dan ditangani oleh pemerintah pusat. Sebelumnya, masalah ini sempat diserahkan ke DPRD setempat.
Pilkada Malut yang berlarut-larut mendorong pada tingkat keamanan yang makin tidak stabil. Pemerintah pun diimbau untuk segera melantik gubernur Malut.
Pilkada Malut yang berlarut-larut mendorong pada tingkat keamanan yang makin tidak stabil. Pemerintah pun harus segera melantik Thaib Armaiyn-Abdul Gani.