"Pelaku yang dapat dijerat oleh Pasal 27 ayat 1 UU ITE terkait dengan penyebaran konten kesusilaan adalah pihak yang memiliki niat menyebarluaskan," kata Mahfud
Fahri Hamzah mengkritik 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Fahri mempertanyakan mengapa keributan baru terjadi setelah mereka dinyatakan tidak lolos.
Kasasi diajukan KPK atas vonis bebas terdakwa kasus korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau, Suheri Terta diterima MA. KPK minta Suheri kooperatif.