"Di UU cipta kerja kita tidak mengatur bisnis prosesnya yang kita atur adalah PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Itu yang berbeda dengan UU sebelumnya,"
Dalam persyaratan investasi, beberapa undang-undang sektor pertanian memiliki kebijakan penanaman modal dengan mengutamakan penanaman modal dalam negeri.