PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) belum lama ini telah meluncurkan produk pembayaran baru yang bernama Yap! Bisa buat makan di warteg hingga warung Padang.
BI menegaskan bahwa layanan pembayaran Go-Pay melalui QR code belum mendapatkan izin. Sehingga diharapkan Go-Jek belum mengimplementasikan layanan tersebut.
Tak hanya Go-Jek yang gencar ekspansi di bidang fintech dengan mengakuisisi startup pembayaran, Grab pun melancarkan aksi serupa dengan mencaplok startup India.