"Ciri-ciri DPO RN sudah didapat polisi, tinggal penangkapan. Ini masih dipantau anggota," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander.
Bukannya mengajak ke arah kebaikan, Suroso (53) justru melakoni bisnis haram bersama calon menantunya. Keduanya nekat menjadi pengedar sabu di Kota Mojokerto.
Operasi Tumpas Semeru 2019 selama 12 hari membuahkan hasil. Dari 26 Januari-6 Februari 2019, Polresta Sidoarjo mengamankan 1,09 kg sabu senilai Rp 1.08 miliar.