detikNews
Kasus Penghinaan di Medsos, Florence Dihukum Percobaan dan Denda Rp 10 Juta
Florence Saulina Sihombing, terdakwa penghinaan warga Yogyakarta divonis 2 bulan penjara dan 6 bulan percobaan. Dia dinilai terbukti mendistribusikan informasi elektronik yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik.
Selasa, 31 Mar 2015 17:24 WIB







































