Presiden SBY mengimbau kendaraan dinas negara menggunakan BBM non-subsidi per 1 Juni 2012, termasuk TNI/Polri. Di dalam kaitan melaksanakannya, Polri meminta penyesuaian jatah BBM untuk kendaraan dinas jajarannya.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai imbauan Presiden SBY untuk menghemat energi patut diapresiasi. Namun, imbauan tersebut juga harus dilihat bagaimana implementasinya nanti.
Tidak hanya kendaraan pemerintah atau plat merah saja yang mulai 1 Juni 2012 dilarang pakai BBM subsidi, namun kendaraan operasional Kepolisian dan TNI juga wajib.
Kementerian ESDM mengumpulkan ratusan bos pemilik SPBU Jabodetabek di kantor Pertamina, karena mulai 1 Juni 2012 seluruh kendaraan pelat merah wajib pakai BBM non subsidi.
Presiden SBY mengutarakan perintah khusus kepada tiga BUMN di sektor energi yaitu Pertamina, PLN, dan Perusahaan Gas Negara (PGN). Apa saja perintahnya?
Pemerintah juga mengancam untuk mengusir dan mencabut izin operasi perusahaan tambang yang tidak menggunakan solar campuran Bahan Bakar Nabati (BBN) sebanyak 2%.