detikNews
Kembalikan Uang, Pemegang Saham Bank Century Tetap Diproses Hukum
Proses hukum dua mantan pemegang saham Bank Century Hisyam Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi tetap akan berjalan. Proses hukum tidak bisa dihapus meski keduanya berniat mengembalikan uang.
Rabu, 09 Jun 2010 11:43 WIB







































