Sebuah home industry obat kuat ilegal di Perum Babatan Pilang Wiyung yang digerebek. Dalam penggerebekan itu seorang pemilik dan 2 karyawannya turut diamankan.
Polrestabes Makassar menangkap Abd Nasir alias Anas (37) karena mencekoki obat racikan kepada seorang wanita berinisial NI lalu menyetubuhinya hingga tewas.