detikNews
Pemprov DKI dan Kominfo Kerja Sama Sediakan Nomor Layanan Darurat 112
Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Kominfo menyediakan layanan nomor panggilan tunggal darurat dan penyebarluasan SMS peringatan dini bencana.
Kamis, 11 Feb 2016 12:52 WIB







































