Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan selama 2 pekan terakhir. Dari kasus itu, polisi meringkus 20 orang tersangka.
Warga Lumajang diringkus Satreskoba Polresta Probolinggo. Febry Kusmanto diringkus setelah kedapatan membawa sabu seberat 1,4 gram yang disimpan di kolong truk.