Setelah beberapa hari belakangan virus ini menuai kritik dari masyarakat dan ahli kesehatan, kini giliran Dewan Perwakilan Rakyat yang meloontarkan kritik.
Para nasabah meminta ganti kerugian materil Rp 41.648.727.743 dan immaterial Rp 22.500.000.000 serta meminta aset-aset para tergugat disita oleh pengadilan.