detikNews
Bea Cukai Purwakarta Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Purwakarta memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal dan miras senilai ratusan juta rupiah.
Rabu, 15 Des 2021 13:51 WIB