detikNews
Dirjen Lapas: Teroris Dapat Remisi Sebab PP 28/2006 Belum Berlaku
7 Teroris mendapatkan remisi saat perayaan HUT ke-64 RI 17 Agustus lalu. Pemberian remisi ini menimbulkan pro dan kontra. Menurut Dirjen Pemasyarakatan, pemberian remisi tersebut lantaran PP Nomor 28 Tahun 2006 belum berlaku.
Jumat, 21 Agu 2009 17:52 WIB







































