Pendiri Sriwijaya Air ini 2 kali mangkir panggilan Kejagung untuk diperiksa. Kejagung mengancam akan menangkap Hendry Lie jika mangkir untuk ketiga kalinya.
Kejagung menetapkan tersangka ke-14 kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.