detikNews
PTUN Batalkan Pengosongan Ruko PD Pasar Jaya di Benhil
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan para pedagang PD Pasar Jaya di Benhil, Jakarta Pusat. Keputusan itu membatalkan rencana pengosongan pasar menyusul akan dibangun pasar modern di lokasi tersebut.
Selasa, 01 Apr 2014 15:53 WIB







































