detikNews
Beri Ganti Rugi Rp 250 Juta ke Korban, Ivan Haz Minta Keringanan Hukuman
Ivan Haz dituntut 2 tahun penjara dalam kasus penganiayaan kepada PRT. Ivan meminta keringanan hukuman karena telah memberi santunan kepada korban.
Selasa, 02 Agu 2016 17:29 WIB







































