MA menolak permohonan judicial review atas AD/ART Partai Demokrat (PD) kepengurusan AHY. Kubu Moeldoko akan kembali menggugat terkait perubahan nama pendiri PD.
Komnas HAM menyebut ada pelanggaran hak asasi dalam TWK pegawai KPK. KPK lebih memilih menunggu keputusan MA dan MK terkait uji materi yang sedang berproses.
"Apakah menangkapi koruptor itu tidak punya wawasan kebangsaan? Apakah mengembalikan kerugian negara triliunan itu tidak dianggap sebagai jasa," kata Giri.