Polda Riau menyita sejumlah aset kasus TPPU bandar narkoba senilai Rp 15,2 miliar. TPPU ini terbongkar dari penangkapan pengedar sabu seberat 40,5 gram.
Jayusman (54), ditangkap karena mencuri uang Rp 25 juta milik rekannya sesama kuli bangunan di Muaro Jambi, Jambi. Dia ditangkap saat hendak kabur ke Jawa.