Risqi Ariskalaki (29) menganiaya balita secara sadis di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Balita berinisial H (3) itu sampai mengalami patah tulang leher.
Pria berinisial RA (29) mengaku kesal hingga menganiaya balita berusia 3 tahun hingga patah leher. Tante korban yang juga pacar pelaku merekam penganiayaan itu.
Tercatat ada enam anak di Jakarta yang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orangtua. KPAI memandang kasus ini menjadi concern serius bagi pihaknya.
Risqi Ariskalaki (29) ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap balita berusia 3 tahun hingga patah leher dan koma. Risqi telah ditetapkan sebagai tersangka.
H (3) mengalami patah leher akibat dianiaya pacar tantenya, RA (29). H sehari-hari tinggal bersama tantenya karena orang tua (ortu) bekerja di luar negeri.
Pria berinisial RA (29) diduga menganiaya balita berusia 3 tahun hingga mengalami patah leher hingga sejumlah luka lain. RA telah ditangkap dan ditahan polisi.