Tiga orang jadi tersangka kasus penggerebekan pinjol ilegal di Surabaya. Satu di antara tiga tersangka adalah seorang ibu rumah tangga berasal dari Bogor.
Teddy Pardiyana mengaku sebagai pemilik kos-kosan 32 pintu dengan klaim membeli dari uang sendiri. Kuasa hukum Almarhum Lina Jubaedah membantah hal tersebut.
Polisi ungkap bisnis kos esek-esek di kos, Kota Semarang. Empat perempuan awalnya mengira kerja jadi pemandu lagu di karaoke dan diimingi gaji capai Rp 30 juta.
Ciracas bukan hanya menjadi kawasan yang direkomendasikan untuk membeli tempat tinggal. Tapi juga punya peluang mendatangkan cuan dari sektor properti.