Sekjen DPR Indra Iskandar menanggapi Presiden Prabowo yang tidak mengenakan pakaian adat di Sidang Tahunan MPR dan menegaskan tidak ada aturan terkait hal itu.
Rapat paripurna DPR menetapkan RUU KUHAP menjadi usul inisiatif DPR. Keputusan ini ditindaklanjuti setelah pimpinan Komisi III DPR melaporkan ke pimpinan DPR.