Komisi II DPR melakukan rapat dengan pimpinan DKPP. Rapat dalam rangka evaluasi secara berkala terhadap pimpinan lembaga yang ditetapkan paripurna DPR.
"Sepanjang pelaku melakukan permohonan maaf dan menyatakan tidak mengulangi perbuatannya kembali, maka perkara tidak perlu dilanjutkan," kata Gurun PB SEMMI.
Di sela kunjungan kenegaraannya ke Rusia, Presiden Prabowo Subianto pimpin rapat secara virtual. Rapat terbatas itu membahas mengenai polemik 4 pula Aceh.