ICW dan Perludem menggugat UU Pilkada ke MK. Mereka meminta mantan terpidana yang mencalonkan diri menjadi calon kepala daerah diberi syarat lebih ketat.
Dengan ukuran kantor lebih besar serta letaknya tak jauh dengan Pemkot Semarang, kantor itu diharapkan meningkatkan kinerja & konsolidasi PDIP Kota Semarang.
OSO juga mengingatkan yang perlu mendapat perhatian adalah pembentukan regulasi khusus terkait pembangunan daerah kepulauan dalam menghilangkan kesenjangan.