BPOM menemukan 48.058 tautan situs yang teridentifikasi mengedarkan obat dan makanan secara ilegal di online pada semester awal 2020, salah satunya obat Corona.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI melaporkan hasil temuan obat tradisional ilegal sebanyak 78.412 di Bekasi. Total harga obat setara dengan Rp 3,25 miliar.
Sepanjang 2020, BPOM mendeteksi hampir 50 ribu tautan online yang menawarkan obat ilegal. Termasuk di antaranya menjual obat yang diklaim menyembuhkan COVID-19.
PT. Bintang Toedjoe, sebagai anak perusahaan PT. Kalbe Farma Tbk, mendukung para tenaga medis untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19 di Indonesia.