Dokter Richard Lee lolos dari lolos dari gugatan mantan pengacaranya, Razman Arif Nasution atas perkara gugatan melawan hukum perihal pemutusan kerja sama.
Richard Lee tak mau perkaranya dengan Kartika Putri ditangani oleh Razman Arif Nasution. Ia keberatan dengan cara Razman Arif Nasution menyelesaikan masalah.