Yannahead, musisi asal Bandung, mengungkapkan polemik royalti musik dan transparansi pengelolaannya. Ia berharap aturan jelas untuk menghargai pencipta lagu.
Pemerintah terbitkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 untuk pengelolaan royalti lagu. Aturan ini memperkuat LMKN dan transparansi distribusi royalti.