Kominfo telah memutus akses atau take down 174 akun dan konten internet yang terindikasi mengandung indoktrinasi dan radikalisme untuk menciptakan pemilu damai.
Dua narapidana terorisme Fitria Sanjaya dan Fitri Zulkarnain didapuk menjadi petugas pengibar bendera di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara, Sukabumi.