Komnas HAM mengecam tindakan persekusi oleh sekelompok orang kepada remaja M di Cipinang, Jakarta Timur. Namun, Komnas HAM juga menyayangkan tindakan M.
Anggota Komisi III DPR, Syarifudin Sudding mengatakan penegak hukum harus mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku perkusi. Pelaku harus diproses hukum.
"Kan tahu sendiri, kalau Ahok melapor langsung diproses, Kalau kita yang melapor harus berjuang dulu baru diproses," ungkap Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito.