detikNews
Dihukum 2 Tahun karena Terima Suap, Hakim PTUN Medan Tak Ajukan Banding
Hakim PTUN Medan Dermawan Ginting dihukum 2 tahun penjara karena terbukti menerima duit suap sebesar USD 5 ribu.
Rabu, 20 Jan 2016 11:30 WIB







































