PT Kepri menguatkan vonis mati terhadap lima WNA asal Myanmar dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 704,8 kilogram di perairan Karimun.
BNNP DKI Jakarta menangkap tiga tersangka peredaran sabu seberat 1,028 kg. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan terkait transaksi dari Binjai, Sumut.
Aipda JEB, anggota Polres Tapanuli Selatan, ditangkap karena memiliki 204,92 gram sabu. Ia kini ditahan dan terancam dipecat setelah hasil tes urine positif.