detikNews
Akan Diatur di Perda, Denda Rp 1 Juta bagi Pemberi Uang ke Gepeng di Malang
Denda merupakan langkah terakhir. Itu diterapkan agar gelandangan dan pengemis tak semakin menjamur di Kota Malang.
Jumat, 22 Apr 2016 18:59 WIB







































