detikNews
Indra Setiawan Divonis 1 Tahun
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan divonis 1 tahun penjara. Dia terbukti telah memberi bantuan pembunuhan berencana atas aktivis HAM Munir.
Senin, 11 Feb 2008 12:07 WIB







































