detikNews
Korupsi Duit Penggali Kubur, Eks Kasudin Jakut Dituntut 1,5 Tahun
Mantan Kasudin Pemakaman Jakarta Utara, Haeru Darojat dituntut 1,5 tahun penjara. Jaksa penuntut umum menilai Haeru terbukti melakukan korupsi dengan pemotongan anggaran subsidi gali tutup lubang makam Rp 610 juta.
Kamis, 06 Des 2012 16:43 WIB







































