KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Andhi Pramono akhirnya ditahan KPK. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar itu pun sudah dipecat dari jabatannya.
KPK telah melakukan penggeledahan di PT Bahari Berkah Madani di Batam terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang Andhi Pramono. Sejumlah bukti disita.
Penggeledahan ini terkait kasus Andhi Pramono, dulu orang bea cukai. Kantor yang berlokasi di Batam itu diduga aktif mengirimkan setoran uang ke Andhi.