Setelah menjerat dengan pasal suap, KPK menetapkan Fuad Amin sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang saat masih menjadi Bupati Bangkalan. Tak hanya itu saja, Fuad juga akan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sprindik itu dikhususkan untuk menangani kasus selama Fuad menjabat sebagai Bupati Bangkalan. KPK pun akan menelisik proyek-proyek yang pernah digarap selama Fuad Amin menjabat sebagai Bupati.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyesalkan praktik tindak pidana korupsi yang terjadi di Bangkalan. Pria kelahiran Madura pun mengatakan akan memberantas korupsi di Bangkalan, seandainya dirinya di KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan petinggi Pertamina EP terkait perkara proses jual beli gas alam oleh Pemkab Bangkalan yang berujung penyuapan mantan Bupati Fuad Amin. Usai diperiksa sekitar 10 jam, mereka memilih langsung ngacir masuk ke dalam mobil.
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan petinggi Pertamina EP. Mereka akan diperiksa dalam perkara proses jual beli gas alam oleh Pemkab Bangkalan yang berujung penyuapan mantan Bupati Fuad Amin.
KPK mencoba membongkar permainan dalam proses jual beli gas alam oleh Pemkab Bangkalan yang berujung pada penyuapan sang mantan Bupati Fuad Amin. Lembaga anti korupsi itu menduga ada kongkalikong dalam kontrak pembelian gas untuk keperluan PLTG itu.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jawa Timur (Jatim-AM) menggelar aksi demo di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Mereka berharap KPK membongkar koruptor kelas wachid di Jawa Timur selainj Fuad Amin.
Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan kalangan birokrat pegawai negeri sipil masih yang menjadi pertama dalam dugaan transaksi mencurigakan. Setelah itu, berikutnya ada kalangan politisi.