Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi ikut menanggapi terkait perkara tersebut. Apalagi kasus itu juga bersingungan dengan pasar modal.
Jokowi menyinggung tuntutan mati terhadap terdakwa kasus ASABRI yang saat ini diusut Kejagung. Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Hakordia di KPK.
Preskom PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dituntut hukuman mati dan membayar uang pengganti Rp 12,64 triliun. Dengan uang sebanyak itu bisa bangun bandara.
Aktivis HAM dan praktisi hukum Haris Azhar ikut berkomentar mengenai tuntutan hukuman mati Preskom PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat dalam kasus Asabri.