Dua pengamen yang menjadi korban salah tangkap dengan tuduhan melakukan pembunuhan menggugat Polri sebesar Rp 1 miliar. Lalu bagaimana tanggapan Polda?
Camat Cakung Alamsyah membantaht. Menurutnya, jatah gratis berdagang 6 bulan tetap diberikan kepada para PKL yang tadinya menempati kolong flyover Klender.